作者
Fathurrohman Husen
发表日期
2020/6/30
期刊
Lisyabab: Jurnal Studi Islam Dan Sosial
卷号
1
期号
1
页码范围
1-10
简介
Perusahaan leasing popular di Indonesia sebagai perusahaan sewa guna usaha. Kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan untuk keperluan barang-barang modal yang diinginkan oleh lease. Perusahaan leasing akan memberikan fasilitas persewaan barang atau pembelian barang leasing secara kredit kepada lease sesuai dengan perjanjian yang diseapkati. Konsep Islam mengenal istilah akad ijarah dalam kajian muamalat, yaitu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan kompensasi. Pokok persoalannya, bagaimana kesesuaian leasing dalam perspektif hukum Islam. Penulis mengkaji persoalan tersebut dengan metode library reaserch dengan pendekatan yuridis (fatwa DSN-MUI). Analisa yang digunakan adalah diskriptif-analitik.
引用总数