Konseptualisasi omnibus law dalam menyelesaikan permasalahan regulasi pertanahan FF Busroh Arena Hukum 10 (2), 227-250, 2017 | 189 | 2017 |
Partisipasi masyarakat di dalam pengelolaan uang desa pasca undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa L Arliman Arena Hukum 12 (2), 296-317, 2019 | 102 | 2019 |
Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Pencurian Ringan Pada Proses Diversi Tingkat Penyidikan A Kaimuddin Arena Hukum 8 (2), 258-279, 2015 | 86 | 2015 |
Desentralisasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai alternatif menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup R Mina Arena Hukum 9 (2), 149-165, 2016 | 80 | 2016 |
Perlindungan anak korban kekerasan seksual melalui pendekatan keadilan restoratif N Aprilianda Arena hukum 10 (2), 309-332, 2017 | 76 | 2017 |
Konsep prosedur pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak A Ratomi Arena Hukum 6 (3), 394-407, 2013 | 65 | 2013 |
Peranan dan Kedudukan Lembaga Bantuan Hukum sebagai Access to Justice bagi Orang Miskin MP Kusumawati Arena Hukum 9 (2), 190-206, 2016 | 64 | 2016 |
Urgensi pembentukan kelembagaan bank tanah sebagai alternatif penyediaan tanah bagi masyarakat untuk kepentingan umum R Ganindha Arena Hukum 9 (3), 442-462, 2016 | 59 | 2016 |
Perseroan Perorangan Pasca UU Cipta Kerja: Perubahan Paradigma Perseroan Terbatas Sebagai Asosiasi Modal DPD Kasih Arena Hukum 15 (1), 20-37, 2022 | 47 | 2022 |
Implikasi Penerapan Program E-Health Dihubungkan Dengan Perlindungan Data Pribadi SD Rosadi Arena Hukum 9 (3), 403-420, 2016 | 44 | 2016 |
KONSTRUKSI HUKUM PENGATURAN BANK TANAH UNTUK MEWUJUDKAN PENGELOLAAN ASET TANAH NEGARA BERKEADILAN F Al Zahra Arena Hukum 10 (3), 357-384, 2017 | 42 | 2017 |
Legalitas penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran di Indonesia S Sajidin Arena Hukum 14 (2), 245-267, 2021 | 41 | 2021 |
Landasan filosofis tindakan diskresi kepolisian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum P Astari Arena Hukum 8 (1), 1-18, 2015 | 40 | 2015 |
Pelaksanaan Pemberi Bantuan Hukum Dikaitkan Dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum IW Pujiarto, S Kalo, E Ikhsan Arena Hukum 8 (3), 318-341, 2015 | 39 | 2015 |
The urgence regulation of business activities on Islamic microfinance institution according law no. 1 year 2013 of microfinance institutions P Thalib, S Hajati, F Kurniawan, K Aldiansyah Arena Hukum 14 (2), 207-221, 2021 | 36 | 2021 |
Analisis Yuridis Pemaknaan Konsep Dalam Pasal 16 Undang-Undang Rumah Susun Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah CS Lumingkewas Arena Hukum 9 (3), 421-441, 2016 | 36 | 2016 |
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Tereksploitasi Secara Ekonomi Di Kota Padang S Laurensius Arliman Jurnal Arena Hukum 9 (6), 1-21, 2016 | 34 | 2016 |
Pemberdayaan UMKM melalui pembiayaan dengan prinsip bagi hasil oleh lembaga keuangan syariah RTA Bhakti Arena Hukum 6 (1), 121-137, 2013 | 34 | 2013 |
Menuju Sistem Hukum Perburuhan Indonesia Yang Berkeadilan A Wijayanti Arena Hukum 6 (3), 210-217, 2012 | 32 | 2012 |
Hukum internasional sebagai instrumen politik: beberapa pengalaman Indonesia sebagai studi kasus H Juwana Arena Hukum 5 (2), 106-114, 2012 | 32* | 2012 |