Akuntabilitas merupakan salah satu kebijakan pada pengelolaan keuangan pemerintah yang harus diterapkan setiap lembaga pemerintahan. Akuntabilitas pengelolaan laporan keuangan (financial) sangat penting, karena dapat meningkatkan kualitas pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan pihak-pihak yang menilai laporan keuangan, seperti donor, investor, dan kreditor. Penelitian dilakukan terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar. Penelitian ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi. Wawancara dilakukan pada kepala sub bidang pelaporan bidang akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar selaku entitas pelaporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2017 telah sesuai kriteria akuntabilitas keuangan dan sesuai dengan perundang-undangan maupun kebijakan-kebijakan yang berlaku. Sehingga, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).