Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui kebijakan pemerintah daerah mengenai penggunaan lahan sistem agroforestri di Kecamatan Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango dan Menganalisis implementasi kebijakan pemerintah daerah yang telah di buat mengenai penggunaan lahan dengan sistem agriforestri di Kecamatan Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini menggunakan Analisis Isi atau Content Analysis di dukung oleh Skala Guttman. Berdasarkan hasil penelitian:(1) Kabupaten Bone Bolango memiliki program dan kebijakan tentang penggunaan lahan sistem agroforestri yang di keluarkan oleh 4 instansi atau lembaga pemerintah yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Pertanian Bone Bolango, Bagian Hukum Bone Bolango, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bone Bolango, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo. Program dan kebijakan berjumlah 18 yang terdiri dari 9 program dan kebijakan yang secara langsung terkait dengan agroforestri dan 9 program dan kebijakan yag secara tidak langsung terkait dengan sistem agroforestri.(2) Implementasi program dan kebijakan Agroforestri di Kecamatan Suwawa Selatan berada pada kategori berhasil dilihat dari 3 elemen implementasi yakni program dan kebijakan sebanyak 69, 71%, lembaga atau organisasi 73, 14%, dan pemanfaat atau petani 96, 00% yang berada pada rentang skala 50%-100% dengan kategori berhasil. Program dan kebijakan yang di jalankan petani di Kecamatan Suwawa Selatan adalah program yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.