Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumberdaya alam. Salah satu sumber kekayaan Indonesia yang mejadi aset terbesar negara adalah mineral dan batubara (minerba). Sumberdaya minerba memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan ekonomi negara karena menjadi salah satu sumber devisa atau penerimaan terbesar di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan regulasi dan tata kelola pertambangan yang tepat sehingga tidak hanya menguntungkan beberapa pihak untuk saat ini namun juga tetap memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk generasi anak bangsa ke depannya. Salah satu upaya yang sudah dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk regulasi berupa undang-undang khusus mengatur minerba UU 4/2009. Regulasi diperlukan untuk melakukan pembaruan dan penataan kembali terkait evaluasi kegiatan pengelolaan dan pengusahaan minerba.