Permainan tradisional di era modern harus dilestarikan karena banyak nilai sosial yang terkandung di dalamnya untuk menciptakan anak yang berkarakter. Di era digital, gawai telah membuat anak cenderungan untuk bermain game secara individu dan melupakan permainan tradisional. Dalam penelitian tindakan ini, penulis bersama dengan agen komunitas bertindak sebagai fasilitator dan kelompok sosial anak sebagai aktor utama. Agen masyarakat termasuk Kepala Desa, Ketua Rukun Warga, Kepala Program Kesejahteraan Keluarga, Ketua Karang Taruna, dan orang tua. Peran fasilitasi termasuk motivator, fasilitator, komunikator, dan ahli dinamika. Dinamika kelompok sosial anak dimulai dengan fase pembentukan berbasis lingkungan, fase transisi dalam upaya mengkonfirmasi tujuan kesamaan, fase pembentukan norma, saling membantu, berakhir dengan fase pencapaian yang menghasilkan ide dan kreativitas. Aksi aktivitas permainan