Artikel ini memeriksa tentang bagaimana partai-partai politik dalam mengejawantahan mengenai diskursus kedaulatan pangan. Riset ini penting untuk dilakukan karena melihat Indonesia dengan segala potensi pangan yang dimiliki, namun masih banyak permasalahan pangan yang dihadapi. Permasalahan pangan memang tidak mungkin dapat ditangani sendiri oleh pemerintah. Maka perlu langkah kolaborasi dengan berbagai pihak yang punya peran strategis terhadap masyarakat salah satunya adalah partai politik. Maka riset ini akan memotret bagaimana peran partai politik dalam mendukung upaya negara untuk mencapai ketahanan pangan. Riset ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan bersandar pada dokumen tertulis seperti dokumen resmi partai (AD/ART), dan dokumen lain yang mendukung seperti pemberitaan di media massa daring. Hasil penelusuran dan analisa menggambarkan bahwa hanya beberapa partai politik seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mencantumkan program pangan dalam AD/ART Partai. Meski di dalam AD/ART telah dijabarkan dalam berbagai program-program partai yang mendukung tercapainya kedaulatan pangan. Namun masih perlu peningkatan upaya yang lebih massif dan terstruktur ke daerah-daerah yang berpotensi mengalami kerawanan pangan sehingga Partai Politik bisa lebih menunjukkan political will secara tegas menyelenggarakan program di tempat yang membutuhkan bantuan penguatan pangan.