kesehatan yang menurut analisa penulis memiliki dimensi hukum Islam, sehingga
penelitian ini dilatarbelakangi adanya masalah eksistensi hukum Islam dalam hukum
nasional dan bagaiman hukum islam dalam Undang-undang kesehatan. Metodologi yang
digunakan adalah metodologi studi kualitatif, sehingga analisa yang dipakai adalah analisa
interpretative, dan komparatif dan analisa induktif. Hasil yang ditemukan adalah bahwa …