Pelecehan seksual merupakan perilaku yang bersifat seksual yang tidak diinginkan dan tidak dikehendaki oleh penerima atau korbannya dan berakibat mengganggu diri penerima pelecehan. Perilakunya yang dapat digolongkan sebagai tindakan pelecehan seksual seperti pemaksaan melakukan kegiatan seksual, pernyataan merendahkan yang berorientasi seksual atau seksualitas, lelucon yang berorientasi seksual, permintaan melakukan tindakan seksual yang disukai pelaku dan juga ucapan atau perilaku yang berkonotasi seksual, tindakan-tindakan tersebut dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung (implicit), NK Endah Triwijati (2017). Orang tua dan masyarakat secara umum, termasuk juga anak, perlu diberikan informasi tentang pelecehan seksual pada anak dan upaya pencegahannya, salah satu cara melalui layanan informasi. Metode penelitian ini adalah pustaka (library research) dengan mengunakan analisis isi buku (content analyses), Suharsimi Arikunto (2010: 16)