merupakan bagian dari hukum Islam yang bersifat komprehensif. Orang yang ingin menjadi
ahli dalam hukum Islam tidak mungkin mengabaikan hukum keluarga dan kewarisan Islam,
yang boleh dikatakan sebagai “central core” dalam hukum Islam itu. Kedua macam sub
sistem hukum Islam itu secara langsung mengatur hak-hak individu agar terwujud suatu
kehidupan masyarakat yang mapan (stabil), sejahtera dan tenteram. Meskipun usianya …