Pengadilan Militer I-02 Medan memiliki masalah terkait pengamanan data. Khususnya database data pelanggaran hukum disiplin prajurit. Data pelanggaran tersebut ditransmisikan melalui jaringan komunikasi. Dari aspek keamanan menimbulkan kemungkinan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memodifikasi data-data tersebut. Sehingga memerlukan sebuah metode yang disebut dengan kriptografi untuk melakukan pengamanan database data pelanggaran hukum disiplin prajurit. Dari masalah tersebut diatas, pada penelitian ini akan menggunakan salah satu algoritma kriptografi yaitu: advanced encryption standard yang merupakan sebagai solusi dalam pengamanan database data pelanggaran hukum disiplin prajurit. Diharapkan dengan algoritma advanced encryption standard dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah diatas. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah sebuah sistem terpadu yang mampu menyelesaikan masalah pada Pengadilan Militer I-02 Medan khususnya dalam hal pengamanan database data pelanggaran hukum disiplin prajurit. Diharapkan pengamanan database tersebut dapat ditingkatkan lagi seiring dengan perkembangan teknologi