Komersialisasi produk stevia adalah sebuah upaya mendapatkan produk stevia yang adaptif terhadap konsumen, yakni mudah penyajian, cepat dan aman bagi konsumen, serta biaya rendah dan menguntungkan bagi produsen. Tahap pertama adalah memperkuat ketersediaan daun stevia sebagai bahan baku utama, tahap kedua adalah mengembangkan produk stevia yang dibutuhkan pasar dan dalam jangkauan kelayakan usaha. Tahap ke tiga adalah merumuskan skema kemitraan untuk menjamin keberlanjutan usaha komersialisasi produk stevia ini. Ketersediaan daun stevia sebagai bahan baku dipasok dari Tawangmangu sebagai sumber utama. Dari 4 pengepul di Tawangmangu diperoleh angka tingkat permintaan daun stevia sebanyak 8 ton per bulan, untuk pabrik jamu dan ekspor. Oleh karena ketatnya persaingan ini maka perlu dikembangkan kebun internal yakni di Tritis dan Samigaluh Yogyakarta. Produk stevia yang dikembangkan berupa 3 jenis stevia celup, selengkapnya adalah (a) Stevi Green Tea, dengan perbandingan stevia: the hijau: rosella= 2: 2: 1;(b) Stevi Roselle, dengan perbandingan stevia: rosella= 1: 2; serta (c) Stevi Coffee, dengan perbandingan stevia: kopi= 1: 2. Hasil analisis pemasaran dan finansial menunjukkan bahwa ketiga produk stevia tersebut dapat diproduksi secara komersial. Produk stevia celup dikemas dengan kotak bersisi 10 kantung dengan berat@ 2 gram. Konsep produk ini secara keseluruhan disukai oleh 57, 1% responden dan hanya 7, 1% tidak suka. Usaha pemasaran khususnya pengenalan dan jaminan mutu produk perlu dilakukan mengingat hanya 46, 4% dari responden yang bersedia membeli, sedangkan 39, 3% ragu-ragu dan 14, 3% bahkan tidak bersedia membeli produk