ASI eksklusif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif adalah ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama enam bulan, tanpa menambahkan dan atau mengganti dengan makanan atau minuman lain. Cakupan bayi mendapat ASI eksklusif secara nasional sebesar 61, 33%. Angka tersebut sudah melampaui target Renstra tahun 2017 yaitu 44%. Persentase pemberian ASI eksklusif pada bayi 0-6 bulan di Jawa Tengah pada tahun 2017 sebesar 54, 4%. Cakupan pemberian ASI eksklusif di Kabupaten Sukoharjo sebesar 60, 36%. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui adakah hubungan tingkat pendapatan keluarga dan tingkat pendidikan ibu terhadap pemberian ASI eksklusif. Penelitian ini menggunakan desain observasional analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah ibu yang memiliki anak dengan usia lebih dari enam bulan di wilayah kerja Puskesmas Gatak Sukoharjo. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik cluster random sampling. Data uji Regresi Logistik didapatkan signifikansi tingkat pendapatan keluarga sebesar 0,034 dan tingkat pendidikan ibu sebesar 0,004. Keterbatasan penelitian ini adalah melakukan pengambilan data mengenai tingkat pendapatan keluarga hanya berdasarkan wawancara saja tanpa adanya kuisioner lain yang mendukung. Kesimpulan penelitian ini terdapat hubungan antara tingkat pendapatan keluarga dan tingkat pendidikan ibu terhadap pemberian ASI eksklusif.