[PDF][PDF] Manajemen sumber daya manusia

S Daya - Universitas Gunadarma, 1996 - academia.edu
S Daya
Universitas Gunadarma, 1996academia.edu
1. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf I untuk penggunaan secara komersial
dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp 100.000. 000, 00 (seratus juta rupiah). 2. Setiap orang yang dengan tanpa hak
dan/atau tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelanggaran hak
ekonomi pencipta sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f …
1. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf I untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000. 000, 00 (seratus juta rupiah).
2. Setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f dan/atau huruf h untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 500.000. 000, 00 (lima ratus juta rupiah).
academia.edu
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果

Google学术搜索按钮

example.edu/paper.pdf
搜索
获取 PDF 文件
引用
References