Memahami kedudukan dan kapasitas hukum adat dalam politik pembangunan hukum nasional

IN Nurjaya - Perspektif, 2011 - jurnal-perspektif.org
Perspektif, 2011jurnal-perspektif.org
Indonesia telah dikenal sebagai negara yang memiliki keragaman budaya, tercermin dari
kekayaan budaya yang meliputi kebhinnekaan suku bangsa, agama, bahasa, dan juga
keragaman stratifikasi kehidupan sosial masyarakatnya. Motto Bhinneka Tunggal Ika
merupakan refleksi empirik dari keragaman kehidupan sosial dan budaya yang membentuk
identitas bangsa Indonesia. Hukum adat adalah salah satu dari produk budaya bangsa
Indonesia, khususnya kebudayaan idiil, yang membentuk identitas hukum asli masyarakat …
Abstract
Indonesia telah dikenal sebagai negara yang memiliki keragaman budaya, tercermin dari kekayaan budaya yang meliputi kebhinnekaan suku bangsa, agama, bahasa, dan juga keragaman stratifikasi kehidupan sosial masyarakatnya. Motto Bhinneka Tunggal Ika merupakan refleksi empirik dari keragaman kehidupan sosial dan budaya yang membentuk identitas bangsa Indonesia. Hukum adat adalah salah satu dari produk budaya bangsa Indonesia, khususnya kebudayaan idiil, yang membentuk identitas hukum asli masyarakat Indonesia. Dalam kaitan dengan kebijakan pembangunan hukum nasional semestinya hukum adat menjadi referensi yang patut diperhitungkan untuk memperkaya substansi hukum nasional, karena fakta kemajemukan hukum dalam masyarakat adalah keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri dalam dalam kehidupan hukum di Indonesia. Artikel ini mencoba untuk memberi pemahaman yang lebih holistik mengenai kedudukan dan kapasitas hukum dalam kebijakan pembangunan hukum nasional dalam negara dan bangsa yang bercorak kemajemukan budaya.
jurnal-perspektif.org
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果