ketidaksesuaian dengan perinsip negara hukum dan” menciderai rasa keadilan dalam
masyarakat karena terdapat pengecualian Tindakan hukum. Asas “Equality Before The. law”
menjadi landasan yang fundamental dalam memandang posisi dan kedudukan setiap
warga negara. Maka perlu diukur sejauh mana impunitas itu dalam proses penegakan atas
dugaan pelanggaran hukum dan implikasinya terhadap asas Equality Before The law …