untuk dikaji, hal ini dilatarbelakangi karena banyaknya pekerja rumahan di Kota Malang
yang bekerja tanpa tahu hak dan kewajiban mereka, ketidaktahuan tersebut dimanfaatkan
oleh pemberi kerja. MWPRI hadir untuk mengadvokasi serta memberdayakan Pekerja
Rumahan. Advokasi ini bertujuan untuk pekerja rumahan mendapat kepastian hukum dan
memperdayakannya dengan cara memberi pelatihan dan keterampilan. Penelitian ini …