Penelitian ini bermaksud agar mengetahui adanya pengaruh independensi, objektivitas, pemahaman good corporate governance dan etika profesi terhadap kinerja auditor. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Metode pengambilan populasi menggunakan metode convenience sampling dengan kriteria auditor minimal 1 (satu) tahun bekerja pada kantor akuntan publik. Populasi yang digunakan adalah auditor pada kantor akuntan publik di wilayah DKI Jakarta yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjumlah 10 Kantor Akuntan Publik dengan jumlah 83 responden. Sumber data yang dipergunakan pada penelitian adalah data primer. Data diperoleh dari penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden. Teknik analisis data yang digunakan ialah regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa independensi, objektivitas, pemahaman good corporate governance dan etika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor.