Jalan Tol Serpong–Cinere yang sedang dibangun memiliki panjang jalan 10, 14 km yang menghubungkan Kota Tengerang Selatan Provinsi Banten dengan Kota Depok Provinsi Jawa Barat merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2, dimana diharapkan akan memudahkan pengendara dari Jabodetabek yang akan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Jakarta ataupun sebaliknya. Pembangunan jalan tol Serpong-Cinere didalam pelaksanaannya dimungkinkan juga mengandung risiko yang harus diperhatikan dengan serius. Hal ini terkait dengan dampak dari risiko yang timbul yang dapat menghambat serta merugikan pihak pelaksana proyek baik dari segi biaya, waktu, mutu maupun lingkup pekerjaannya. Untuk meminimalkan resiko tersebut perlu diterapkannya pengelolaan resiko didalam pelaksanaannya. Terkait hal tersebut maka penelitian dilakukan untuk mengetahui gambaran pengelolaan resiko pada pelaksanaan pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. Dalam penelitian ini digunakan rancangan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus melalui strategi survey menggunakan kuesioner sebagai instrument penelitian. Setelah hasil dari kuesioner didapatkan maka tahap selanjutnya adalah menyusun tingkat kepentingan resiko (importance level) untuk mengetahui resiko mana yang paling berpotensi menghambat proses pelaksanaan pekerjaan. Selanjutnya Risk Breakdown Structure dianalisis berdasarkan pendapat para responden untuk mengetahui tindakan apa yang diambil untuk mengatasi resiko–risiko yang dominan yang tentunya mempunyai pengaruh yang besar terhadap penyelesaian suatu pekerjaan. Langkah berikutnya adalah pengalokasian kepemilikan risiko terutama risiko dalam kategori dominan agar