Mendapatkan hasil pemeriksaan kinerja pemerintah daerah dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK merupakan suatu prestise tersendiri bagi daerah. Predikat inilah yang menunjukkan bahwa laporan kinerja keuangan pemerintah daerah sudah sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Namun demikian belum semua daerah mampu mencapai derajat WTP, karena memang untuk mendapatkannya tidak mudah. Oleh karenanya perlu instansi yang menjadi leading sector untuk mendampingi seluruh OPD dalam menyusun laporan kinerja keuangan masingmasing instansi sebelum BPK masuk, dan instansi tersebut adalah Inspektorat. Penelitian ini mencoba memberikan gambaran bagaimana peran Inspektorat Daerah Kota Samarinda dalam mendukung predikat WTP yang dalam beberapa tahun ini telah diraih oleh Kota Samarinda. Menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis deskriptif, dilakukan in-depth interview kepada para pejabat dan stakeholder dari Inspektorat serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) agar dapat dilakukan kroscek terhadap data yang ada. Kesimpulan yang diperoleh adalah Inspektorat memiliki beberapa peran dalam mempertahankan predikat WTP di Kota Samarinda, antara lain peran fasilitasi, pembinaan, serta verfikasi bagi OPD, peran koordinasi bagi DPRD, peran koordinasi dan fasilitasi bagi BPK, dan peran pemberi bahan laporan dan masukan bagi kepala daerah untuk mengambil langkah kebijakan lebih lanjut.