Komunitas pesisir di Indonesia sangat rentan dengan kemiskinan. Untuk mengatasi kemiskinan, kontribusi dari laki laki dan perempuan sangat dibutuhkan. Menurut data terkini, terdapat 2.7 juta nelayan di Indonesia dan mayoritas berada di garis kemiskinan. Nelayan yang masuk dalam kategori ini bukan hanya nelayan laki–laki, namun juga nelayan perempuan. Berbicara mengenai nelayan, laki–laki selalu menjadi sentra utama dalam kegiatan perikanan. Namun pada kenyatannya, di beberapa daerah di Indonesia, kaum perempuan cenderung memiliki peranan lebih signifikan dibanding laki-laki, baik di area domestik maupun pada kegiatan produktif yang berhubungan dengan perikanan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisa keterlibatan serta peran perempuan pesisir dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya serta memberikan pemahaman mengenai kondisi serta pergerakan sosial perempuan pesisir Demak, agar keberadaan mereka diakui oleh pemerintah. Artikel ini dibuat berdasarkan hasil penelitian di Kabupaten Demak dengan menggunakan metode kualitatif melalui pengumpulan data primer (ke lapangan) dan analisa data sekunder. Hasil yang diperoleh melalui penelitian ini menggambarkan bahwa perempuan nelayan di Kabupaten Demak telah menyadari bahwa mereka harus melakukan pergerakan sosial agar bisa memperjuangkan hak dan kesetaraan mereka sebagai subjek hukum yang diakui oleh negara karena melalui pergerakan tersebut barulah mereka bisa mengakses segala program peningkatan kapasitas yang bermanfaat untuk pengurangan kemiskinan.