Ubi Societas Ibi Ius, dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Dengan demikian agar terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai dan sejahtera dibutuhkan adanya Perlindungan Hukum. Salah satu tujuan Subjektif dari penelitian ini adalah memberikan perlindungan hukum yang pasti terhadap pencipta karya music/lagu. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Metode pendekatan ini mengkaji aturan yuridis tentang perlindungan hukum pencipta lagu terhadap penggunaan lagu tanpa izin untuk keperluan komersial di kedai kopi. Dengan melakukan perlindungan hukum sama juga dengan melindungi hak dari pencipta itu sendiri. Perlindungan hukum digunakan sebagai sarana terhadap perlindungan hak-hak dari seorang pencipta ataupun pemegang hak cipta tersebut. Apabila terjadi sebuah pelanggaran hak cipta terhadap seorang pencipta, terdapat upaya hukum yang dapat dilakukan pencipta untuk mendapatkan kembali hak nya. Karya cipta lagu yang diputar tanpa izin pencipta lagu untuk keperluan komersial tersebut adalah pemilik kedai kopi tersebut harus membayar royalti atas lagu yang diputar tersebut, karena akibat dari perbuatan pemilik kedai kopi tersebut telah menimbulkan kerugian bagi pencipta lagu. Pencipta lagu tersebut berhak atas hak ekonomi terhadap pemutaran musik tersebut.