Sistem Informasi Geografi adalah sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisa, dan menghasilkan data bereferensi geografis atau geospatial, untuk mendukung suatu pengambilan keputusan dan perencanaan. Dengan adanya sistem informasi geografis akan lebih mudah bagi para pengambil keputusan untuk mengetahui pemetaan jumlah wilayah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara. Karena dengan adanya SIG maka akan digambarkan pemetaan jumlah wilayah penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara pada kondisi sesungguhnya. Pada penelitian ini, Self-Organizing Maps (SOM) digunakan sebagai metode untuk menentukan pengelompokkan data wilayah penyalahgunaan narkoba. Self-Organizing Maps (SOM) berisi lapisan-lapisan akan menyusun dirinya sendiri berdasarkan input nilai tertentu dalam suatu kelompok yang dikenal dengan cluster. Dengan demikian proses pembelajaran algoritma Self Organizing Map membentuk 4 cluster dengan karakteristik yang berbeda-beda pada masingmasing cluster dan mempunyai warna yang berbeda di setiap cluster. Selanjutnya implementasi sistem memanfaatkan ArcGIS 10.1. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah gambaran pemetaan wilayah penyalahgunaan narkoba kabupaten Aceh Tenggara yang dapat memberikan informasi tentang wilayah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara.