Badan Usaha Milik Negara dinilai terdapat ketidaklengkapan norma dan sangat berpotensi
untuk menciptakan multi-implementasi, karena peraturan yang ada belum mengatur secara
spesifik mengenai hal tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepastian
hukum terkait privatisasi terhadap anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan konsep
penguasaan negara di bidang sumber daya alam. Isu hukum dalam penelitian ini adalah …