masih terdapat hambatan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 33/POJK. 05/2016 dan kurangnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Solo.
Metode penelitian hukum yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian hukum ialah
yuridis empiris dengan menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dengan mengkaji data dan …