The author suppose that Legal Maxims of Islamic Jurisprudence like fruit juice that has been squeezed, which is contains many vitamins and nutrients needed for human health. While jurisprudence or legal products resulting from ijtihad scholars, writers suppose like fruit produced from the tree, while the usul fikh (The Principles of Jurisprudence) is the tree that produces both. With the fruit juice man can consume easier and make health solutions quickly and efficiently. So Legal Maxim was thus to provide convenience to Islamic law practitioners in providing quick solutions for problems that develop either now or in the future. This study focuses on the essence of Legal Maxims of Islamic Jurisprudence and urgency in the fatwa (counsel) and practice in the counsel of the DSN-MUI. Because DSN as an institution of counsel official in Islamic economy. This study used normative juridical approach and usul fikh approach, that means approach by taking two methods, the deductive and inductive. Powered by comparison approach between the classic book of legal maxim and cousel of DSN-MUI. Legal Maxims of Islamic Jurisprudence has a strategic position in the formulation of the law because of the efficiency offered in finding solutions for Islamic law quickly. However, in practice there are symptoms that DSN-MUI still not optimal in implementing it, limited use in constructing the law and counsel.
Kaidah fikih penulis ibaratkan seperti sari buah yang telah diperas, dimana di dalamnya mengandung banyak vitamin dan nutrisi yang dibutuhkan untuk kesehatan tubuh manusia. Sedangkan fikih atau produk hukum Islam, penulis ibaratkan seperti buah yang dihasilkan dari pohon, sedangkan ushul fikih adalah batang pohon yang menghasilkan keduanya. Dengan sari buah, manusia dengan mudah untuk mengkonsumsinya dan menjadikan solusi kesehatan dengan cepat dan efisien. Begitu pula kaidah fiqhiyyah memberikan kemudahan pada praktisi hukum Islam dalam merumuskan hukum masalah mustajaddat (terbaharui) yang berkembang baik sekarang maupun yang akan datang. Penelitian ini fokus pada esensi kaidah fikih muamalah dan urgensinya dalam merumuskan hukum dan impelentasinya dalam fatwa DSN-MUI. DSNMUI adalah lembaga fatwa resmi ekonomi Islam yang mendapatkan mandataris dari imam negara, kemudian dari fatwa itu direkomendasikan kepada OJK sebagai otoritas pengawas jasa keuangan, termasuk di dalamnya keuangan syariah. Peneitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (hukum muamalah) dan pendekatan ushul fikih, yaitu pendekatan dengan mengambil dua metode, deduktif dan induktif. Didukung dengan pendekatan perbandingan kaidah fikih dari buku