Jual beli online menurut hukum Islam itu dibolehkan selama transaksi jual beli online tidak mengandung penipuan, paksaan dan aniaya. Dalam Islam harus dilakukan sesuai dengan …
D Dahlan - Jurnal Hukum Malahayati, 2023 - ejurnalmalahayati.ac.id
Dalam era globalisasi saat ini banyak muncul perdagangan baru dengan menggunakan kecanggihan teknologi modern. Hal ini ditandai dengan banyak berkembang media …
Pada Era sekarang ini teknologi semakin berkembang, semakin berkembangnya teknologi semakin banyaknya masyarakat menggunakan transaksi elektronik. Terkhusus di sini di …
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam e-commerce oleh anak di bawah umur dan konsekuensi hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis …
Semakin berkembangnya teknologi, aktivitas transaksi elektronik semakin kerap dilakukan oleh masyarakat. Hampir semua transaksi di masyarakat dilakukan melalui perangkat …
Dalam perjanjian jual beli melalui internet atau online tidak berbeda dengan jual beli konvensional. Sistem dalam melakukan jual beli secara online telah diatur sesuai dengan …
Selaras dengan perkembangan modern saat ini, dalam melakukan penawaran barang penjual tidak perlu bertemu dengan calon pembeli, calon pembeli hanya perlu melihat …
Transaksi Jual beli sudah berkembang menjadi secara daring serta biasanya dilakukan oleh orang dewasa namun masalahnya sekarang marak dimainkan oleh anak yang …
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana seorang anak dibawah umur dalam melakukan perjanjian jual beli online. Hal ini juga berguna bagi penjual dan pembeli …