Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masing-masing anggota. Terlebih lagi di masa PSBB ini banyak orang yang pendapatannya berkurang. Oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menjadi penting dalam sistem perekonomian negara disamping sektor perekonomian lainnya. Pada bulan Januari 2020 jumlah peminjam pada Koperasi Karunika sejumlah 51 orang dengan jumlah pinjaman sebesar Rp. 1.114. 980.161,-. Dan pada bulan februari 2020 jumlah peminjam menurun menjadi 41 orang dengan jumlah pinjaman Rp. 524.916. 840,-turun sebanyak 52, 9% dari bulan januari. Namun, pada akhir kuartal pertama pada bulan Maret 2020 jumlah dari peminjam melonjak drastis menjadi 97 orang dengan jumlah pinjaman sebanyak Rp. 1.983. 962.076,-naik sebanyak 277% dari bulan sebelumnya. Sekalipun tidak mempunyai kontribusi finansial secara signifikan bagi peningkatan SHU, usaha simpan pinjam Koperasi Karunika telah memenuhi tujuan pendirian koperasi ini yakni kesejahteraan anggota. Hal ini terlihat dari tahun ke tahun terjadi peningkatan jumlah peminjaman dan jumlah dana yang di pinjamkan.