Penerapan struktur Insentif yang tepat dimaksudkan sebagai rangsangan bagi petani. Tujuannya adalah untuk mendorong agar bertindak dan berbuat sesuatu untuk tujuan tertentu seperti mendorong pengelolaan lahan dengan metode SRI (System of Rice Intensification). Sistem insentif kelembagaan agar mendukung metode SRI adalah melalui penerapan tarif ipair yang fair berdasarkan sistem remunerasi (reward dan punishment) dengan mempertimbangkan aspek kondisi saluran irigasi, keserempakan tanam, dan penerapan metode budidaya hemat air. Tarif ipair yang fair di Kabupaten Cianjur berkisar antara Rp 96.667 sampai 110.000 per hektar per musim tanam dan di Kabupaten Karawang berkisar antara Rp 41.667 sampai 48.333 per hektar per musim tanam. Kerja sama yang saling menguntungkan dengan hasil perolehan tertinggi (payoffs nash equilibrium) terjadi ketika PJT II (Perum Jasa Tirta II), Pemerintah Kabupaten dan petani menerapkan strategi hemat air (intermitten). Penggunaan metode irigasi intermiten