Kota Surabaya pertama kali menjalankan program pertanian perkotaan sejak tahun 2009 dengan tujuan mampu mengentaskan kemiskinan. Pengembangan gerakan pertanian perkotaan menjadi salah satu kekuatan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat. Dengan gerakan pertanian perkotaan dapat menjadi alternatif untuk menjaga ketahanan pangan khususnya dalam skala rumah tangga miskin. Sehingga gerakan pengembangan pertanian perkotaan dapat berdampak positif dalam pengentasan kemiskinan dan menumbuhkan kemandirian masyarakat. Secara fisik pertanian perkotaan perlu ditingkatkan karena memberikan kontribusi terbesar kedua dalam penyediaan ruang terbuka hijau di Kota Surabaya. Kajian ini bertujuan merumuskan kebijakan terkait pertanian perkotaan (urban farming) sehingga mampu menciptakan kemandirian masyarakat. Tahapan yang dilakukan adalah mengidentifikasi potensi dan permasalahan dalam pelaksanaan pertanian perkotaan. Selanjutnya merumuskan strategi keberlanjutan gerakan pertanian perkotaan dengan analisa SWOT. Dari kajian ini, diperoleh hasil bahwa strategi utama yang perlu diterapkan adalah meningkatkan pendekatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Pertanian perkotaan, meningkatkan kualitas hasil panen melalui peningkatan sarana dan prasarana produksi, pelatihan dan intervensi teknologi serta mempertahankan dan meningkatkan gerakan pertanian perkotaan di Kota Surabaya.