Keamanan pangan (food safety) merupakan salah satu ilmu yang membahas aktifitas pencegahan resiko bahaya fisik, kimia dan biologis selama proses pengolahan pangan. Penerapan keamanan pangan ini sangat krusial mengingat meningkatnya kasus keracunan makanan khususnya pada makanan cepat saji seperti catering, restoran atau rumah makan. Kasus keracunan makanan umumnya disebabkan kurangnya penerapan sanitasi dan higiene. Oleh karena itu dalam penerapan keamanan pangan, program Good Manufacturing Practices (GMP) dan Standard Sanitation Operational Procedure (SSOP) menjadi program pra-syarat dalam sistem keamanan pangan. Studi ini bertujuan untuk melaporkan implementasi GMP dan SSOP di Rumah Makan Wong Solo (RM-WS) Seutui kota Banda Aceh dan menyusun rekomendasi perbaikan kepada RM-WS. Dari hasil pengamatan terhadap lima belas aspek implementasi GMP, RM-WS yang menjadi rekomendasi yaitu untuk memperbaiki kondisi umum sarana pengolahan, pencatatan dan dokumentasi, penyimpanan produk, tindakan pengawasan mutu namun keseluruhan sudah sangat baik. Sedangkan aspek SSOP yang menjadi rekomendasi yaitu kebersihan permukaan yang kontak dengan makanan, pencegahan kontaminasi silang, pelabelan, pemberantasan hama.