Implikasi Penutupan Platform Tiktok Shop Era Disruptif: Evaluasi Konformitas Menurut Perspektif Ekonomi Syariah

N Maulana, E Ernita… - … Hukum Islam & …, 2023 - journal.iainlhokseumawe.ac.id
Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi, 2023journal.iainlhokseumawe.ac.id
Penutupan platform tiktok shop memicu polemik yang krusial, tidak hanya yang berkaitan
dengan tanggung jawab platform e-commerce tetapi juga mengenai implikasi operasional
terhadap lingkungan bisnis dan sosial. Penelitian ini bertujuan menggali dan menganalisis
implikasi penutupan platform tiktok shop era disruptif menurut tinjauan ekonomi syariah.
Penelitian menggunakan pendekatan library research dengan mengadopsi metode
kualitatif bersifat deskriptif. Adapun sumber data penelitian berasal dari data sekunder …
Abstract
Penutupan platform tiktok shop memicu polemik yang krusial, tidak hanya yang berkaitan dengan tanggung jawab platform e-commerce tetapi juga mengenai implikasi operasional terhadap lingkungan bisnis dan sosial. Penelitian ini bertujuan menggali dan menganalisis implikasi penutupan platform tiktok shop era disruptif menurut tinjauan ekonomi syariah. Penelitian menggunakan pendekatan library research dengan mengadopsi metode kualitatif bersifat deskriptif. Adapun sumber data penelitian berasal dari data sekunder seperti buku, artikel, media online, dan berbagai referensi yang relevan dengan topik penelitian. Sementara analisis data penelitian mengadopsi teknik analisis Miles dan Huberman yakni dilakukan dengan cara mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian diketahui, penutupan tiktok shop memberikan dampak positif dan negatif bagi kondisi ekonomi di Indonesia. Dampak positif seperti menunjang terjadinya persaingan yang lebih sehat di pasar e-commerce, mendorong masyarakat melek teknologi digital, meningkatkan kepatuhan platform e-commerce terhadap regulasi dan melahirkan masyarakat sadar perlindungan konsumen. Sementara dampak negatif dari penutupan tiktok shop adalah menurunnya pendapatan pelaku usaha. Menurut sudut pandang ekonomi syariah, penutupan tiktok shop dapat dianggap sebagai tindakan yang sesuai dengan etika, moral dan nilai-nilai Islam jika tiktok shop melanggar prinsip syariah seperti penipuan, tanggung jawab, keadilan, pelanggaran, tingkat privasi data dan perilaku lain yang membawa kerugian bagi konsumen. Apabila tutupnya platform tiktok shop merupakan bagian tindakan yang membantu mengurangi kesenjangan ekonomi, perilaku tidak bermoral, dan eksploitasi. Maka tindakan tersebut dipandang telah sesuai dengan nilai-nilai ekonomi syariah.
journal.iainlhokseumawe.ac.id
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果