Kemajuan dan permasalahan pembangunan daerah di otonomi khusus Papua untuk era, termasuk implikasi untuk kebijakan publik dan pemerintah pusat telah membuat wilayah ini. Berbagai kebijakan publik diimplementasikan sejak bekas koloni Hindia Belanda telah diintegrasikan ke dalam 1962 Republik Indonesia. Berbagai kebijakan publik di implikasi positif dan negatif bagi pembangunan daerah dan pembangunan masyarakat. Demikian pula, otonomi khusus tahun 2001 juga telah mengembangkan berbagai kebijakan publik. Tidak diketahui pasti apakah kebijakan publik yang telah melalui tahapan proses yang benar atau tidak, menurut aturan ilmu pengetahuan untuk kebijakan publik. Selain itu, pengetahuan tentang kebijakan publik yang multi-disiplin dan antar-disiplin dapat dikatakan merupakan bidang yang relatif baru ilmu dalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia. Sampai tahun 2012 di Indonesia ada 5 (lima) universitas di sini dibuka master dalam ilmu kebijakan publik, dan keempat adalah Universitas Cenderawasih dengan bidang studi Magister (S2) kebijakan publik berkembang pada awal tahun 2012 yang merupakan upaya beberapa akademisi di bidang ilmu pembangunan dan mendukung proses kebijakan pembangunan nasional dan daerah.