Banyak asumsi mengatakan bahwa perbedaan generasi, latar belakang pendidikan, latar sosio-kultural dan sebagainya akan berpengaruh pada pola pikir seseorang mufassir. Untuk membuktikan kebenaran dari asumsi tersebut, maka penelitian ini bermaksud untuk mengeksplorasi struktur epistemologi interpretasi Qs. al-Falaq [113]: 3-4 dalam interpretasi Tarjuman al-Mustafid oleh Abd. as-Singkili, Tafsir Al-Azhar oleh HAMKA dan Tafsir Al-Misbah oleh M. Quraish Shihab. Adapun hasil dari penelitian ini adalah terdapat perbedaan struktur epistemologi penafsiran antara ketiga mufassir tersebut dalam menafsirkan Qs. al-Falaq [113]: 3-4, misal dari segi sumber, As-Singkili menggunakan hadis dan ra‟ yu (akal), HAMKA menggunakan munasabah, hadis, pendapat para ulama dan ra‟ yu (akal), sedangkan M. Qurasih Shihab menggunakan analisis leksikallinguistik, munasabah, hadis, pendapat ulama dan ra‟ yu(akal).