Adapun tujuan dari penelitian ini untuk melihat peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Membangun Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan (library research) karena sumber datanya dari berbagai literatur seperti: artikel, buku-buku maupun jurnal-jurnal dari penelitian sebelumnya mengenai peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Membangun Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif. Hasil pembahasannya menunjukkan: dari data OJK (2021) terlihat bahwa perkembangan LKMS baik dalam segi Asset, jumlah pembiayaan yang tersalurkan, maupun simpanan masyarakat yang terhimpun menunjukkan tren yang meningkat. Artinya keberadaan LKMS membawa pengaruh yang signifikan terhadap laju perkembangan ekonomi yang berkelanjutan tentunya juga terealisasinya keuangan yang inklusif. Dengan demikian, peran lembaga keuangan mikro syariah dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia terbukti penting dan relevan. Melalui pendekatan yang inklusif, berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan tanggung jawab sosial serta lingkungan, lembaga keuangan mikro syariah dapat menjadi pendorong utama dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. Kata Kunci: LKMS, keberlanjutan ekonomi, dan keuangan inklusif
LATAR BELAKANG Dalam era globalisasi dan perubahan sosial yang pesat, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif menjadi prioritas bagi banyak negara. Ekonomi yang berkelanjutan mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi yang seimbang.[1] Sementara ekonomi inklusif berfokus pada pemerataan akses dan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk yang terpinggirkan.[2] Dalam konteks ini, lembaga keuangan mikro syariah muncul sebagai kekuatan yang kuat dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Lembaga keuangan mikro syariah menggabungkan prinsip-prinsip keuangan mikro dengan prinsip-prinsip syariah dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan konvensional.[3] Mereka berperan dalam memberikan pembiayaan mikro kepada pelaku usaha mikro dan kecil, serta mempromosikan inklusi keuangan bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan tradisional. Selain itu, lembaga keuangan mikro