Rumah Joglo sebagai rumah tradisional Jawa memiliki potensi yang dapat dikembangkan tidak hanya bagi pemilik rumah tetapi juga dapat memberikan kontribusi pada Desa sebagai pendukung Desa Ekonomi Kreatif. Dalam hal ini diperlukan sebuah konsep dan arahan dalam memaksimalkan potensi tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan memanfaatkan ruang-ruang pada rumah Joglo yang jarang digunakan oleh penghuninya. Penelitian ini mengambil studi kasus pada salah satu rumah Joglo di Desa Minggirsari. Untuk dapat menerapkan pemanfaatan ruang dilakukan survey terlebih dahulu untuk melihat kondisi eksisting dan menemukan potensinya. Setelah itu dilakukan analisa pemilihan ruang yang akan diterapkan dalam pemanfaatan. Ruang yang digunakan untuk pemanfaatan dipisahkan dengan ruang privasi pemilik rumah. Pada tahap arahan desain dimulai dengan menyusun konsep dan membuat desain pemanfaatan ruang sesuai dengan potensi alih fungsi yang telah ditentukan yaitu sebagai griya dedhaharan. Konsep yang digunakan pada griya dedhaharan difokuskan pada pemilihan furniture interior baik meja, kursi, dan lampu hias serta aksesoris interior yang menggunakan model klasik dan tradisional. Hal ini dapat memperkuat suasana tradisional pada area makan. Hasil arahan desain pemanfaatan ruang menunjukkan bahwa fungsi utama sebagai rumah tinggal dan hasil alih fungsi kegiatan ekonomi dapat dibuat berdampingan tanpa saling mengganggu fungsi masing-masing, bahkan diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian penghuni rumah dan meningkatkan upaya perwujudan desa ekonomi kreatif.