Pembaharuan Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

MF Akbar - Masalah-Masalah Hukum, 2022 - ejournal.undip.ac.id
Keadilan restoratif mulai dikenal tidak hanya dalam lingkup peradilan pidana anak saja.
Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung mulai memberlakukan keadilan restoratif di
luar perkara anak. Pengaturan dalam setiap tahapan tersebut berbeda. Artikel ini bertujuan
untuk melakukan kajian mengenai politik hukum keadilan restoratif dalam sistem peradilan
pidana Indonesia saat ini. Dalam pembahasan, ditemukan bahwa pengaturan Keadilan
Restoratif di setiap tingkatan peradilan belum diatur dalam bentuk Undang-Undang dan …

[引用][C] Pembaharuan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 51 (2), 199–208

MF Akbar - 2022
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果