Penelitian ini menelisik tentang konflik Sedekah Laut melalui media online di Pantai Baru, Dusun Ngentak, Desa Poncosari, Bantul-Yogyakarta. Berangkat dari fenomena sosial. Artikel ini membahas mengenai bagaimana media online melaporkan peristiwa konflik Sedekah Laut di Pantai Baru, bagaimana media online memposisisikan pemberitaanya terhadap kepentingan publik dan institusi medianya dan bagaimana media online membentuk fakta dan opini publik di masyarakat. Studi ini menggunakan metode kualitaif dengan pendekatan analisis isi kualitatif (qualitatif massage analisis). Hasil studi ini menunjukan bahwa konflik Sedekah Laut di Pantai Baru disebabkan oleh perbedaan interpretasi hukum Islam dalam memahami Sedekah Laut. Kelompok konservatif menilai, tidakan tradisi Sekekah laut ialah menyimpang dari Islam, dengan kata lain haram, syirik (yang dapat menyebabkan seorang bisa keluar dari Islam). Sementara kelompok Islam moderat dan respon masyarakat setempat, sedah laut tidak menyimpang dari nilai ajaran Islam. Justru dengan kehadiran tradisi tersebut, membuat masyarakat semakin religious, memperkuat keimananya dan menguatkan hubungan persaudaraan.