Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkembangan pembiayaan murabahah yang mengalami peningkatan dimasa pandemi Covid-19. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh CAR, NPF dan DER terhadap Pembiayaan Murabahah dengan DPK sebagai Variabel Moderating. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Data yang digunakan adalah data sekunder, dengan populasi Bank Umum Syariah di Indonesia tahun 2015-2020. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, dan diperoleh sampel 11 Bank Umum Syariah yang memenuhi kriteria. Alat analisis menggunakan aplikasi Eviews 9. Hasil penelitian menunjukkan hasil uji t bahwa CAR berpengaruh positif signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah, NPF dan DER tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah. Hasil Uji MRA bahwa DPK mampu memoderasi pengaruh CAR, NPF terhadap Pembiayaan Murabahah, sedangkan DPK tidak mampu memoderasi pengaruh DER terhadap Pembiayaan Murabahah.