Sektor lembaga keuangan memiliki peran yang strategis untuk penunjang kegiatan ekonomi suatu negara khususnya Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sedangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki posisi penting dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia. Lembaga keuangan berperan dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor riil yaitu melalui UMKM dari segi permodalan. Pemerintah seharusnya berpihak ke sektor riil, dengan menyelamatkan pelaku UMKM melalui konversi perbankan ke syariah, sektor riilpun akan otomotis terselamatkan. Dengan memperkuat peran UMKM sebagai punggung perekonomian, diharapkan kondisi makroekonomi Indonesia juga menjadi lebih tahan banting terhadap ketidakpastian global di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran lembaga keuangan syariah terhadap pertumbuhan UMKM dan solusi strategis dalam revitalisasi ekonomi pembangunan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Peran lembaga keuangan syariah sangat penting sebagai intermediari; 2) Lembaga keuangan syariah harus memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan pagi pelaku UMKM; 3) Sistem keuangan syariah telah teruji mampu bertahan ditengah krisis keuangan yang pernah melanda di Indonesia; 4) Kerjasama berkesinambungan pemerintah dengan lembaga intermediari serta masyarakat dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di sektor riil; 5) UMKM mampu mengatasi permasalahan yang dihadapai negara sedang berkembang (NSB) jika dimaksimalkan dengan baik.