Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis peran Pemerintah Daerah dalam melakukan penanganan konflik tambang emas yang terjadi di Desa Dukuh Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur tahun 2016-2017. Konflik terjadi karena penolakan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT SMN. Penelitian dilakukan dengan mengacu pada Kerangka Dinamis Pencegahan dan Resolusi Konflik, eskalasi konflik Glasl dan teori peran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika konflik yang terjadi di Kabupaten Trenggalek telah sampai pada tahap images and coalitions sehingga memerlukan adanya peran Pemerintah Daerah dalam proses penanganan melalui mediasi. Peran yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dalam penanganan konflik terletak pada proses pencegahan konflik yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan informasi terkait permasalahan yang ada di lapangan serta memberikan fasilitasi dan koordinasi terhadap proses-proses penanganan permasalahan. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa tindakan yang belum dilaksanakan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah dalam hal meredam potensi konflik dan pembangunan sistem peringatan dini. Pemerintah Daerah juga belum melakukan manajemen konflik dengan baik yang ditunjukkan dengan kurangnya pendekatan terhadap pihak-pihak yang berkonflik.