Umum Konvensional (BUK) yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan nilai aset
telah mencapai paling sedikit 50% dari total nilai aset bank induknya atau 15 (lima belas)
tahun sejak berlakunya Undang-undang wajib menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dalam
Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Tahun 2020-2025 terkait Perizinan,
Pengaturan dan Pengawasan, OJK tidak menjelaskan kesiapan UUS untuk spin off dari …