Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkatpertama. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga hanya dapat di berikan atas rujukan dari pelayanan kesehatantingkat kedua atau tingkat pertama, kecuali pada keadaan gawat darurat, kekhususan permasalahan kesehatanpasien, pertimbangan geografis, dan pertimbangan ketersediaan fasilitas Tingginya rasio rujukan di PuskesmasPerumnas melebihi standar ketetapan BPJS Kesehatan 15% berpengaruh pada tingginya pelayanan di rumah sakit. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran umum pelaksanaan sistem rujukan rawat jalan tingkatpertama peserta BPJS Kesehatan di Puskesmas Perumnas Kendari tahun 2016. Data primer berasal dari informankunci dan informan biasa yaitu mereka yang di anggap secara baik dan benar yang berjumlah 6 orang denganrincian 1 informan kunci dan 5 informan biasa sedangkan data sekunder di peroleh dari instansi terkait penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aspek kebijakan system rujukan belum berjalan dengan baikdilihat dari tingginya rasio rujukan yang mencapai 16% melebihi dari standar ketetapan BPJS Kesehatan yaitu 15%, ketersediaan dokter telah memenuhi standar SDM, ketersediaan obat-obatan belum lengkap, ketersediaanfasilitas dan alat kesehatan medis fasilitas pelayanan kesehatan belum lengkap dan masih ada beberapa Pasienyang meminta rujukan namun apabila masih dapat ditangani di Puskesmas Perumnas maka tidak akan diberirujukan.