Penelitian ini ingin mengungkap bagaimana aplikasi zakat BAZNAS dalam memudahkan Muzakki membayar zakat dan sejauh mana efektifitas aplikasi ini menyadarkan para Muzakki menunaikan kewajiban zakatnya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, data penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Data primer didapat oleh peneliti dengan melakukan wawancara pada pihak terkait seperti BAZNAS Kabupaten dan pihak-pihak terkait. Sedangkan data sekunder didapat dari berbagai literatur seperti buku, jurnal–jurnal penelitian, tugas akhir akademik dan lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini yang dapat digunakan dalam melengkapi permasalahan yang ada. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa sebelum ada aplikasi pembayaran akat online pada tahun 2017, zakat yang diterima oleh BAZNAS adalah sebesar Rp 6,224,371,269,471. Setelah diadakannya pembayaran zakat melalui aplikasi zakat online, penerimaan zakat yang diterima oleh BAZNAS mencapai Rp 8,117,597,683,267. Hal demikian mengindikasikan bahwa aplikasi zakat ini telah menjadi media kongkrit dalam meningkatkan kesadaran berzakat para Muzakki. Kata Kunci: Zakat Online; Aplikasi Zakat; Optimalisasi Pembayaran Zakat