B Gaurifa - Jurnal Panah Hukum, 2022 - jurnal.uniraya.ac.id
Akta otentik yang dibuat oleh PPAT merupakan tanda bukti kepemilikan yang dapat menjamin kepastian hukum jika suatu saat terjadi sengketa. Keberadaan PPAT dalam …
YC Assikin, L Abubakar… - Acta Diurnal Jurnal Ilmu …, 2019 - jurnal.fh.unpad.ac.id
ABSTRAK Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang bertugas untuk membuat akta otentik sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu …
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kedudukan akta otentik sebagai alat bukti dalam persidangan perkara perdata menurut pasal 1870 KUHPerdata …
N Nasrudin, L Washliati… - Zona Hukum: Jurnal …, 2020 - ejurnal.univbatam.ac.id
Dalam analisis yuridis terhadap Perlindungan hukum terhadap hak milik diatas tanah hak pengelolaan lahan mewujudkan kepastian hukum (Studi Penelitian Kantor Pertanahan Kota …
F Rahmadhani - Recital Review, 2020 - online-journal.unja.ac.id
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis Pengaturan dan Kekuatan Pembuktian Akta di Bawah Tangan Waarmerking Berdasarkan Peraturan …
Melalui akta otentik yang menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa. Dalam proses …
Bahwa tesis ini meneliti tentang Kekuatan Pembuktian Akta Otentik Dalam Proses Peradilan Perdata di Pengadilan Negeri Yogyakarta, dengan rumusan masalah yaitu, bagaimana …
M Arum - Jurnal Kewarganegaraan, 2022 - journal.upy.ac.id
Abstrak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang telah diberikan kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk membuat akta otentik …