KS Rahayu - Jurnal Education and Development, 2022 - journal.ipts.ac.id
Abstract Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu …
YC Assikin, L Abubakar… - Acta Diurnal Jurnal Ilmu …, 2019 - jurnal.fh.unpad.ac.id
ABSTRAK Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang bertugas untuk membuat akta otentik sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu …
B Gaurifa - Jurnal Panah Hukum, 2022 - jurnal.uniraya.ac.id
Akta otentik yang dibuat oleh PPAT merupakan tanda bukti kepemilikan yang dapat menjamin kepastian hukum jika suatu saat terjadi sengketa. Keberadaan PPAT dalam …
IS Saputra, I Ismail, D Darmawan - Jurnal IUS Kajian Hukum dan …, 2020 - jurnalius.ac.id
Abstract Akta Jual Beli dibuat oleh pejabat yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun kenyataannya di lapangan banyak pelanggaran prosedur yang telah …
K Novia, PE Latumeten - Binamulia Hukum, 2023 - ejournal.hukumunkris.id
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis prinsip kehati-hatian PPAT dalam pendaftaran hak tanggungan serta tugas dan kewenangan PPAT dalam proses pendaftaran …
MN Fajri - Indonesian Notary, 2020 - scholarhub.ui.ac.id
Abstract Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berwenang untuk membuat akta mengenai tanah. Terkait pelaksanaan jabatan sebagai PPAT tersebut, seringkali PPAT membuat Akta …
PPAT merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh peraturan perundang- undangan untuk membuat akta otentik. Pasal 1 angka 1 Perkaban Nomor 1 Tahun 2006 …